Dakwah Islam
Assalamu'alaikum. Wr. Wb.
Hai sobat, semoga sehat selalu ya.
Apa yang kalian ketahui tentang Dakwah Islam?
Yuk, kita sama-sama belajar.
Khotbah berasal dari kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang
berarti ceramah atau pidato.
Khotbah Jum'at ialah bentuk ceramah yang berisi
nasehat dan wasiat keagamaan yang disampaikan kepada jamaah yang diikat oleh
syarat dan rukun. Khutbah jumat punya syarat dan rukun yang tidak boleh
ditinggalkan, sebab terkait erat dengan sah atau tidaknya sebuah ibadah
mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah disebut dengan khotib.
1.
Khotib
Jum'at.
Khotib harus memenuhi
ketentuan agar menjadikan khotbahnya syah. Adapun ketentuan menjadi khotib adalah :
a. Islam, baligh, berakal
sehat.
b. Mengetahui syarat,
rukun dan sunat khotbah.
c. Suci
dari hadats dan najis.
d. Suaranya
jelas dan dapat difahami jamaah.
e. Tidak tercela dalam
masyarakat.
2.
Syarat Khotbah
a.
Syarat khotbah yaitu
suatu hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan khotbah
jum'at. Adapun syarat dua khotbah yaitu :
b.
Dimulai sesudah masuk
waktu dhuhur.
c.
Khotib hendaknya berdiri jika mampu.
d. Khotib hendaklah duduk
sebentar antara khotbah satu dan khotbah kedua.
Rasulullah saw, bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ خُطْبَتَيْنِ (رواه مسلم)
Artinya : "Adalah Rasulullah saw,
berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk antara dua khotbah". (HR.
Muslim)
e.
Suara khotib harus dapat didengar jamaah.
f.
Khotib harus suci dari hadats dan najis.
g.
Khotib harus menutup
aurotnya.
h.
Tertib.
3.
Rukun
Khotbah
Rukun khotbah ialah suatu hal
yang harus dikerjakan ketika melaksanakan khotbah jum'at. Adapun
rukun dua khotbah adalah sebagai berikut :
a.
Membaca puji-pujian (hamdalah).
b.
Membaca
syahadatain.
c.
Membaca shalawat kepada
Nabi Muhammad saw.
d.
Berwasiat tentang taqwa.
e.
Membaca ayat Al-Qur'an
dalam salah satu khotbah.
f.
Mendoakan kaum muslimin
pada khotbah kedua.
4.
Sunat
Khotbah
Sunat khotbah yaitu suatu hal yang sebaiknya
dilaksanakan dalam khotbah jum'at.
Adapun sunat khotbah
adalah :
a.
Khotbah disampaikan diatas tempat yang lebih
tinggi.
b.
Khotib menyampaikan khotbah dengan kalimat
yang jelas, sistematis dan tidak terlalu panjang.
Rasulullah saw, bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ (رواه النساء)
Artinya: "Rasulullah saw;
memanjangkan sholatnya dan memendekkan khotbah-nya". (HR.Nasa'i)
c.
Khotib hendaklah
menghadap kearah jama'ah.
d.
Khotib hendaklah memberi
salam pada awal khotbah.
e.
Khotib duduk sebentar sesudah memberi salam.
f.
Khotib membaca surat Al-Ikhlas ketika duduk
antara dua khotbah.
g.
Khotib menertibkan tiga rukun khotbah yaitu,
puji-pujian, sholawat Nabi saw, dan wasiat taqwa’.
h.
Jama'ah hendaklah memperhatikan khotbah.
Rasulullah saw, bersabda :
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ
يَوْمَ الْجُمُعَتِ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتِ (رواه البخارى و
مسلم)
Artinya : "
Jika kamu berkata pada temanmu: diam, di hari jum'at ketika imam sedang
khotbah, maka jum'at kamu sia-sia". (HR. Bukhori dan Muslim )
5.
Praktik Berkhotbah
Dalam praktek berkhotbah
hendaklah diperhatikan syarat dan rukun khotbah. Kemudian perhatikan urutan-urutan sebagai
berikut :
Khotbah pertama.
1.
Khotib berdiri memberi
salam.
2.
Khotib duduk mendengar
adzan.
3.
Khotib berdiri kemudian
membaca hamdalah seperti :
أَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى أَنْعَمَنَا بِاْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ
4.
Membaca dua kalimat
syahadat seperti :
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا
رَسُوْلُ اللهِ
5.
Membaca sholawat Nabi
saw ; seperti contoh :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى
اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
6.
Memberi wasiat tentang
taqwa : إِتَّقُ اللهَ
7.
Pada waktu memberi
wasiat hendaklah dengan mengutip ayat Al-Qur'an.
8.
Penutup khotbah pertama
dengan membaca :
أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهُ لِى
وَلَكُمْ
9.
Khotbah kedua.
10. Setelah selesai khotbah pertama,
khotib duduk sebentar, kemudian berdiri lagi lalu membaca hamdalah,
syahadatain, shalawat kepada Nabi Muhammad saw, wasiat taqwa lalu mendoakan
kaum muslimin.
أَللَّهُمَّ اغْفِرْ
لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ
أَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ
11. Kemudian di tutup dengan
bacaan : عِبَادَ اللهِ
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ
بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَائِ ذِى اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ
الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ,
فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمِ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ
يَزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ
6.
Fungsi
Khotbah
Fungsi khotbah jum'at antara lain: Untuk
mengingatkan kaum muslimin agar meningkatkan iman dan taqwa,
meningkatkan amal sholeh, memperbaiki akhlaq, dorongan menuntut
ilmu, mempererat ukhuwah islamiyah dan lain-lainnya.
A. TABLIGH
Tabligh berasal dari
kata ballagha, yuballighu tablighon yang berarti menyampaikan.
Menurut istilah tabligh adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat
manusia untuk dijadikan pedoman agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akherat.
Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah
informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada
tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu.
Tabligh adalah da’wah
Islamiyah dalam bentuk khusus (lisan dan tulisan) untuk menyampaikan ajaran
Islam kepada orang lain.
B. Dakwah
Kata
da’wah merupakan masdar (kata dasar) dari kata kerja da’aa yad’uu yang berarti
seruan, panggilan, ajakan. Menurut istilah dakwah ialah setiap kegiatan yang
bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang atau kelompok orang untuk
beriman kepada Allah swt, sesuai dengan ajaran aqidah (keyakinan), syari’ah
(hukum) dan akhlak Islam.
Rasulullah
saw; bersabda :
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ
عَمْرٍ وَاَنَّ النَِبيَّ صِلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلِّغُوْا عَنِّى
وَلَوْ أَيَةً (رواه البخارى)
Artinya : ”Dari
Abdullah ibn Amr sesungguhnya Nabi saw bersabda”: ”Sampaikanlah olehmu apa yang
kalian peroleh dari aku walaupun hanya satu ayat". (HR. Bukhori )
Rasulullah
saw melakukan da’wah menurut prinsip yang telah digariskan Allah swt dalam
Al-Qur’an sebagai berikut :
Artinya
:” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah
yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah
yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.( An-Nahl : 125)
Adapun
metode berdakwah menurut Q.S. An-Nahl : 125 adalah dengan cara :
1.
Bilhikmah (kebijaksanaan)
artinya dengan cara yang jelas dan tegas sehingga dapat
membedakan antara yang haq dan yang bathil. Penyampaian dakwah ini terlebih
dahulu harus mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar terhadap orang atau
kelompok yang menjadi sasarannya.
2.
Mauidhah hasanah artinya
berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya dengan menyenangkan
hati, tidak menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu
memberikan kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.
3.
Mujadalah (diskusi)
ialah berdakwah dengan saling tukar fikiran dan informasi. Cara ini
biasanya dilakukan kepada orang yang mempunyai kemampuan berfikir
logis dan kritis.
Berdakwah atau menyeru orang (kelompok orang)
agar meyakini ajaran Islam dan mengamalkan ajarannya merupakan tugas suci kita
semua sebagaimana perintah nabi Muhammad saw, dalam kandungan hadits di atas.
Dakwah bisa dilakukan dengan lisan, tulisan dan perbuatan sebagaimana yang
pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw pada masa hidupnya.
Setiap muslim hendaklah menyadari bahwa
berdakwah adalah merupakan suatu kewajiban, sedang berhasil atau tidaknya
Allahlah yang menentukan (Lihat Q.S. At-Taubah : 56).
Perbedaan-perbedaan tersebut dapat digambarkan
sebagai berikut :
KHUTHBAH
|
TABLIGH
|
DAKWAH
|
|
|
|
Sumber: http://murtaqie.blogspot.com/2013/03/khutbah-tabhligh-dan-dakwah-materi-pai.html
Blognya bagus,penuh warna.nanti saya baca
BalasHapus